Assalamu’alaikum…uda,uni,dunsanak kasadonyo..!!
Dear blog kali ini alpha bakal mengupas sedikit tentang budaya alam minang kabau, bukan apa-apa sih dan bukan pula bermaksud memihak ke salah satu ras atau suku tapi emang alpha asli orang minang kabau, dan gak ada salahnya menangkat sedikit tema ini karena ya Cuma tema ini yang ku tau dan itupun tidak mendalam, masak iya mengangkat tema batak atau jawa? Ntar salah angkat lagi ha..ha.. Alpha ingat beberapa bulan yang lalu saat menghadiri salah satu diskusi adat di salah satu lembaga adat minang kabau terbesar di jakarta, emang sih isinya para “urang-urang tuo (orang-orang tua) *tapi jangan salah mereka adalah orang-orang besar dan sukses*, ninik mamak dan cadiak pandai” nah kalau org seperti alpha ini disebutnya cadiak pandai (orang yang berilmu :P, lah itukan katanya bukan alpha yg ngaku2) karena kitakan orang muda dan masih bersekolah atau kuliah mereka menyebutnya begitu. Beberapa sebutan atau gelar dalam minang kabau diantaranya :
NINIK MAMAK
ini sebutan untuk kepala kaum atau kepala adat dalam satu suku, jadi dalam minang kabau itu terdapat banyak sekali suku-sukuan ada suku piliang, jambak, caniago, koto, sipisang *ya kebanyakan nama buah-buahan ha..ha..* nah jadi setiap suku itu punya satu niniak mamak yang disebut “DATUAK” *bukan berarti kakek-kakek loh kadang malah ada yang umur 5 tahun, tp diangkatnya pas sudah dewasa* yang diturunkan kebawah menurut garis ibu (matrilineal) kayak datuak darajo, datuak parpatiah nan sabatang, datuang rang kayo rayo, pokok banyak deh, nah kalau org yang dah bergelar datuak itu harus dihormati *hati-hati juga kalau ngomong* kalau salah ngomong bisa di denda kambing ntar *nah lo..*
ALIM ULAMA
Nah namanya juga alim ulama pastinya orang yang alim dong kayak ustadz, syeikh, kiyai, ulama, da’i atau orang2 yang menyeru kepada syi’ar islam *ya semua kita yg beraga islam juga bisa disebut alim ulama* nah gak Cuma presiden doang yg ada penasehat spritualnya niniak mamak juga ada penasehatnya ya ini dia Alim ulama, jd niniak mamak diibaratkan presidenlah dalam suatu Negara, seorang pemimpin pasti gak bakal luput dari salah dan khilaf, maka tugas alim ulamalah meluruskan kembali ke jalan yang benar & minang kabau sangat lekat sekali dengan semboyan “adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah” artinya adat bersandarkan syari’at dan syari’at bersandarkan kitabullah (Al-qur’an) karena memang mayoritas kaum minang kabau adalah muslim yang ta’at disamping dia memiliki norma2 adat yang sangat santun.
CADIAK PANDAI
Pemimpin sudah, al-ustadz sudah nah lengkaplah sebuah Negara ditambah dengan para cadiak pandai (orang-orang yang berilmu) karena mustahil membangun sebuah Negara tanpa ilmu pengetahuan, nah inilah tugas generasi minang kabau untuk menuntut ilmu setinggi2nya, gunanya tak lain adalah untuk membangun kampung halaman tercinta minang kabau.
Itu sekedar introduce, now back to the topic, nyambung diskusi yang tadi, sebenarnya ada beberapa kontra atau isu-isu yg sedikit jarang di adat yg lainnya tp ada dalam adat minang kabau, dan ini sebenarnya bagus untuk dikupas *SAYA JUGA MENGAJAK PARA MINANG BLOGGER UNTUK SEDIKIT SHARING* karena walaupun saya asli minang kabau tp saya akui kalau ilmu saya tentang adat istiadat minang kabau sangat kurang sekali *malu mode on* walaupun saya dibesarkan dalam culture minang yg sangat kental *ayah saya juga seorang datuak* tp beliau lebih menekankan saya untuk menuntuk ilmu setingi-tingginya di banding sharing about adat, sekarang saya baru sadar betapa memalukannya saya menjadi generasi minang yg cuek dan masa bodo’ begitu saja , forgive me.. so ini dia headlinenya
“Harato pusako”
(Harta Pusaka) jatuh ke anak perempuan dari pihak ibu: sedangkan semboyan minang “adat basandi syara’ syara’ basandi kitabullah” kitabullah adalah kitab Allah : al-Qur’an” kita tau di dalam islam harta jatuh kepada anak bukan kemenakan “ilmu fara’id”, dan bagian laki-lakipun adalah 2X anak perempuan, lalu kemana hukum ini perginya???
“Anak daro di jampuik”
(pengantin wanita di jemput) kok masih di jemput padahal udah dinikahin, kalau kata orang sungguh tinggi banget martabat org minang atau arogansi kah ini???
“nikah indak buliah satu suku”
(Nikah Tidak boleh satu suku) kenapa tidak boleh?? Islam tidak melarang kok, apa pesan yg tersimpan dalam aturan ini??
“laki - laki tingga di rumah anak daro”
(suami tinggal di rumah pengantin perempuan) kalau dipikir2 berarti laki-laki numpang dong, logisnya mana tanggung jawab lelaki sebagai kepala rumah tangga?? Klu di kota2 kita lihat malah setelah menikah pasangan meninggalkan rmh org tuanya.
“Adat basandi syara’ syara’ basandi Kitabullah”
(Adat bersandikan syari’at dan syari’at bersandikan kitab Allah/Al-qur’an) kenapa harus al-qur’an? Kitab Allahkan banyak yang diturunkan pada nabi-nabinya terdahulu.
Pertanyaan-pertanyaan ini adalah beberapa pertanyaan yg sering muncul walau masih banyak pro & kontra yang lainnya, dan setelah saya menghadiri dialog itu saya baru mendapatkan beberapa pencerahan, walau tidak semuanya, tp setidaknya frame berpikir saya jd sedikit berubah dan lebih respect terhadap budaya dimana saya lahir & besar. Inilah beberapa penjelasannya
Harato pusako
ternyata yg dimaksudkan harta pusaka itu adalah harta tua, harta yang telah turun temurun dari nenek moyang terdahulu dari jalur ibu (matrilineal) seperti rumah gonjong(rumah adat/rumah tua), sawah, ladang, kebun dan harta-harta yang lainnya bukan harta pencarian sewaktu berumah tangga. Nah harato pusako inilah yang jatuh kepada anak perempuan atau kemenakan, lalu kenapa ke anak perempuan bukan anak laki-laki? Nah inilah kelebihan adat minang kabau para nenek moyang kita telah memikirkan nasib wanita sudah sangat lama. Dan sekarang terbukti banyak sekali wanita yg tersiksa, ditinggalkan laki-laki *jd perumpamaannya untuk menjaga harkat dan martabat wanita yg dianggap lemah & tidak punya penghasilan*, sedang dia harus menghidupi anak-anaknya nah inilah mangkanya harta pusaka jatuh kepada wanita dan bagaimana laki-laki??? Sering dengar merantau?? Ya laki-laki dalam minang kabau itu harus merantau mencari duit yg banyak karena laki2 adalah tulang punggung keluarga, makanya jangan heran banyak org minang dimana-mana palagi tanah abang karena mereka punya budaya merantau. Bahkan sampai keluar negeri.
Nikah Satu Suku
Kenapa di dalam minang kabau tidak boleh nikah satu suku? Tidak ada aturan yang melarang nikah satu suku, bahkan islampun tidak melarang selagi bukan muhrimnya, nah ini juga terbukti pada zaman modern seperti ini, pernah dengar atau melihat sepasang suami isteri punya anak dan semua anaknya idiot atau imbisil, ternyata benar mereka masih punya hubungan saudara, begitupun suku orang yg satu suku berarti masih dalam satu rumpun dan nenek moyang yg sama, mereka masih mempunyai hubungan kekerabatan, dan kita juga tahu penyakit turunan bisa diwariskan dari pasangan yg masih mempunyai hub kekerabatan *bener gak secara ilmu medisnya? Dulu saya belajar biologi seperti itu, disebutnya penyakit turunan* makanya adat minang sangat mengantisipasi itu.
Adat bersandikan syari’at dan syari’at bersandikan kitab Allah
ternyata apa yg saya pikirkan selama ini salah, dulu saya menginterprestasikan kitabullah itu adalah “ Al-qur’an, setelah saya mendapatkan penjelasan ternyata kitabullah itu adalah : Kitab Allah (tidak hanya al-qur’an, ada injil, taurat, zabur) dan kita tau sebelum nabi muhammad menerima wahyu ada kitab-kitab sebelumnya yang diturunkan Allah kepada nabi-nabi terdahulu dan itu juga disebut kitabullah *tp kitab Allah yg asli bukan injil atau bibble kaum nasrani pada zaman ini yg sudah tidak mengesakan tuhan lagi*, sampai datanglah nabi Muhammad dengan wahyunya Al-qur’an untuk menyempurnakan agamamu, akidakmu dan akhlakmu. Jadi bukan berarti kitabullah yg menjadi sandaran kaum minangkabau hanyalah al-qur’an semata tapi semua kitab Allah yang diturunkan kepada nabi-nabinya yang menyeru kepada tauhid atau mengesakan tuhan yaitu Allah, tapi ibarat buku nih yg terus menerus disempurnakan maka kitab Allah juga seperti itu dan akhirnya turunlah Al-qur’an sebagai penyempurna kitab-kitab sebelumnya. Jadilah kaum minang kabau berpegang kepada Al-qur’an sebagai kitab Allah yg paling sempurna.
pengantin wanita di jemput & laki—laki tingga di rumah anak daro
Waduh…ini dia nih yang belum mendapatkan penjelesan lebih lanjut, dalam minang emang ada tradisi menjemput pengantin wanita sebagai tanda kalau si laki-laki mau memita anak si wanita kepada orang tuanya, sebagai suatu symbol keseriusan kalau si laki-laki benar-benar mau menjemput si wanita untuk menjadi tanggung jawabnya selamanya sampai akhir hayat dan juga sebagai tanda lepaslah taggung jawab si orang tua kepada si anak. Dan bukan Cuma itu setelah menikahpun si pengantin pria bukannya malah pergi dengan pengantin wanita tapi malah tinggalnya dirumah pengantin wanita *itu dulu sekarang zaman dah lainkan, jadi lebih fleksibel* nah mungkin ini Cuma filosofi aja, tapi makna sebenarnya saya juga kurang begitu tau apa maksud dibalik tradisi ini
Mungkin sepintas saja tentang adat dan tradisi minang, masih banyak tradisi-tradisi lain yang ada di minang kabau, yang perlu kita bahas sebagai generasi minang *for my minang kabau’s friends*. Mungkin kalau dibandingkan para pendahulu kita keberadaan kita sebagai generasi muda sama sekali belum memberikan arti terhadap perkembangan adat minang kabau kedepannya, jadi tak ada salahnya sesekali kalau kita punya kesempatan untuk hadir dalam acara dialog atau diskusi-diskusi adat minang kabau *terutama untuk saya :P*, agar frame berpikir kita lebih terbuka dan lebih menghargai adat minang kabau lagi. Ya kalau bukan kita siapa lagi yg akan melanjutkan khasanah budaya alam minang kabau ini. Mohon maaf dan mohon dibetulkan kalau ada kesalahan atau kekhilafan terhadap tulisan saya ini, so..bagi teman2 yg berminat bolehlah kita sharing2 dikit , tarimo kasih!
0 komentar:
Poskan Komentar